Beranda | Artikel
Suami Memberi Nafkah, tapi Kurang. Berdosakah?
Sabtu, 23 Juni 2012

Pertanyaan:

Saya ingin menanyakan apakah berdosa seorang suami yang tidak mampu menafkahi keluarganya? Tidak mampu karena memang penghasilannya pas-pasan.

Apakah hukumnya (imbalan) bagi seorang istri yang menafkahi keluarga?

Terima kasih

Dari: Novi

Jawaban:

Jika itu maksimal kemampuan suami, maka suami tidak berdosa.

Membantu nafkah berarti sedekah kepada suami dan ini adalah amalan yang berpahala, tergolong sedekah kepada orang miskin.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Pengasuhia Konsultasi Syarh)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Apakah Dinosaurus Ada, Apakah Hari Jumat Boleh Puasa, Saksi Pernikahan, Contoh Tulisan Titip Doa Di Tanah Suci, Doa Barang Hilang Cepat Kembali, Pagar Diri Dalam Islam

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/11806-suami-tidak-mampu-menafkahi.html